BAB I
KAJIAN TEORI
A.
Pengertian
Pendidikan Karakter
Secara bahasa, karakter dapat pula dipahami sebagai sifat
dasar, kepribadian, perilaku/tingkah laku, dan kebiasaan yang berpola.
Perspektif pendidikan karakter adalah peranan pendidikan dalam membangun karakter
peserta didik. Pendidikan Karakter adalah upaya penyiapan kekayaan batin
peserta didik yang berdimensi agama, sosial, budaya, yang mampu
diwujudkan dalam bentuk budi pekerti, baik dalam perbuatan, perkataan, pikiran,
sikap, perasaan, dan kepribadian.
Menurut Elkind & Sweet (2004), pendidikan karakter
dimaknai sebagai berikut: “character education is the deliberate effort to
help people understand, care about, and act upon core ethical values. When we
think about the kind of character we want for our children, it is clear that we
want them to be able to judge what is right, care deeply about what is right,
and then do what they believe to be right, even in the face of pressure from
without and temptation from within”.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pendidikan karakter adalah
segala sesuatu yang dilakukan guru, yang mampu mempengaruhi karakter peserta
didik. Guru membantu membentuk watak peserta didik. Hal ini mencakup
keteladanan bagaimana perilaku guru, cara guru berbicara atau menyampaikan
materi, bagaimana guru bertoleransi, dan berbagai hal terkait lainnya.
Albertus (2010:03) menyatakan bahwa pendidikan karakter
terdiri dari dua kata yang apabila dipisahkan memiliki makna masing-masing.
Pendidikan adalah selalu berkaitan dengan hubungan social manusia, manusia
sejak lahir tidak dapat hidup sendiri tetapi membutuhkan orang lain, sedangkan
karakter bersifat lebih subjektif hal tersebut dikatakan demikian karena
berkaitan dengan struktur antopologis manusia dan tindakannya dalam memaknai
kebebasan
Menurut T. Ramli (2003), pendidikan karakter memiliki esensi
dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak.
Tujuannya adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang
baik, warga masyarakat, dan warga negara yang baik. Adapun kriteria
manusia yang baik, warga masyarakat yang baik, dan warga negara
yang baik bagi suatu masyarakat atau bangsa, secara umum
adalah nilai-nilai sosial tertentu, yang banyak dipengaruhi oleh budaya
masyarakat dan bangsanya.
Bedasarkan Pengertian di atas, maka sudah seharusnya
Pendidikan karakter terdapat dalam pendidikan formal khususnya lembaga
pendidikan TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, MAK dan Perguruan Tinggi melalui
pembelajaran, dan ekstrakurikuler, penciptaan budaya satuan pendidikan, dan
pembiasaan. Sasaran pada pendidikan formal adalah peserta didik, pendidik, dan
tenaga kependidikan.
Berdasarkan beberapa pengertian para ahli, Penulis
berpendapat bahwa pendidikan karakter merupakan segala usaha yang dilakukan
guru untuk menciptakan suasana pembelajaran dalam mempengaruhi peserta didik.
Dengan pendidikan karakter diharapkan lembaga pendidikan dapat membentuk dan
mengembangkan potensi manusia atau warga negara Indonesia agar berpikiran baik,
berhati baik, dan berperilaku baik sesuai dengan falsafah hidup Pancasila.
B.
Urgensi Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter sangat penting dalam pembangunan moral
dan pendidikan bangsa dan Negara, hal ini juga dapat dilihat sesuai dengan
Fungsi Pendidikan Nasional yang tertuang dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang
Sisdiknas menyatakan bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pendidikan karakter
dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pendidikan karakter berfungsi (1) mengembangkan potensi
dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik; (2) memperkuat
dan membangun perilaku bangsa yang multikultur; (3) meningkatkan peradaban
bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia. Pendidikan karakter dilakukan
melalui berbagai media yang mencakup keluarga, satuan pendidikan, masyarakat
sipil, masyarakat politik, pemerintah, dunia usaha, dan media massa.
DIKTI (2010) menyatakan bahwa secara khusus pendidikan
karakter memiliki tiga fungsi utama, yaitu :
1.
Pembentukan dan Pengembangan Potensi
Pendidikan karakter berfungsi membentuk dan mengembangkan
potensi manusia atau warga negara Indonesia agar berpikiran baik, berhati baik,
dan berperilaku baik sesuai dengan falsafah hidup Pancasila.
2.
Perbaikan dan Penguatan
Pendidikan karakter berfungsi memperbaiki karakter manusia
dan warga negara Indonesia yang bersifat negatif dan memperkuat peran keluarga,
satuan pendidikan, masyarakat, dan pemerintah untuk ikut berpartisipasi dan
bertanggung jawab dalam pengembangan potensi manusia atau warga negara menuju
bangsa yang berkarakter, maju, mandiri, dan sejahtera.
3.
Penyaring
Pendidikan karakter bangsa berfungsi memilah nilai-nilai
budaya bangsa sendiri dan menyaring nilai-nilai budaya bangsa lain yang positif
untuk menjadi karakter manusia dan warga negara Indonesia agar menjadi bangsa
yang bermartabat
menurut Menurut UU No 20 tahun 2003 pasal 3 menyebutkan
pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter
bangsa yang bermartabat. Ada 9 pilar pendidikan berkarakter, diantaranya
adalah:
- Cinta Tuhan dan segenap
ciptaannya
- Tanggung jawab, kedisiplinan
dan kemandirian
- Kejujuran /amanah dan kearifan
- Hormat dan santun
- Dermawan, suka menolong dan
gotong royong/ kerjasama
- Percaya diri, kreatif dan
bekerja keras
- Kepemimpinan dan keadilan
- Baik dan rendah hati
- Toleransi kedamaian dan
kesatuan
Pada hakikatnya pendidikan karakter bertujuan untuk
membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral,
bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis,
berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai oleh iman dan
takwa kepada Tuhan yang Maha Esa berdasarkan Pancasila.
C.
Kelemahan dan Keunggulan Pendidikan
Karakter di Indonesia
Dalam
kaitan dengan pemahaman watak masyarakat Indonesia yang perkembangan
terakhirnya kini dinilai menyimpang dari nilai-nilai watak yang diharapkan,
maka peran pendidikan baik formal maupun nonformal menjadi sangat penting.
Pendidikan sebagai proses humanisasi menekankan pembentukan makhluk sosial yang
mempunyai otonomi moral dan sensitivitas
/kedaulatan budaya, yaitu manusia yang
bisa mengelola konflik, menghargai kemajemukan, dan permasalahan silang budaya.
Tentang kelemahan penididikan karakter di Indonesia, dapat di lihat pada
beberapa permasalahan pendidikan karakter di Indonesia yang di uraikan sebagai
berikut :
1. Fungsi
pendidikan yang diamanatkan UU 20 Th 2003 tentang Sisdiknas yaitu pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, tidak
terimplementasikan dalam kurikulum secara integratif. Mata pelajaran dalam
pelaksanaannya hanya bertanggungjawab terhadap inti mata pelajaran itu sendiri.
Misal mata pelajaran fisika kompetensi kognitifnya lebih diutamakan sedangkan
aspek lain jarang atau bahkan diabaikan. Pelajaran lain juga serupa, kecuali
pelajaran Agama, dan pelajaran Moral Pancasila yang dianggap masih memiliki
banyak muatan yang mengarah pada pembentukan karakter siswa. Begitu pula dengan
tujuan pendidikan nasional yang bangunannya tersusun capaian tujuan institusional,
kurikuler, dan atas kompetensi dasar dari berbagai mata pelajaran masih belum
menunjukkan hasil yang diharapkan. Perilaku siswa di sekolah dan lulusan di
masyarakat belum secara kuat menunjukkan hasil pendidikan yang bermutu.
Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
2. Masih
belum mantapnya budaya nasional yang secara konseptual dapat diaplikasikan
secara merata pada seluruh lapisan masyarakat menyebabkan manusia Indonesia
kurang memiliki karakter yang kuat. Hal ini disebabkan Indonesia merupakan
negara yang terbentuk dari multikultur, multi etnik, multi agama, multi bahasa,
dan ragam kekhasan lokal lainnya. Endang Poerwanti (2004) menjelaskan bahwa
Nilai budaya yang berkembang dalam suatu masyarakat, akan selalu berakar dari
kearifan tradisional yang muncul dan berkembang sejalan dengan perkembangan
masyarakat itu sendiri, kemajemukan masyarakat Indonesia dengan ciri keragaman
budayanya tidak bisa secara otomatis terintegrasi menjadi kebudayaan Nasional,
yang sama mantapnya dengan setiap sistem adat yang ada, karena kebudayaan Nasional tersebut baru pada
taraf pembentukan. Dengan berpijak pada
pemahaman tersebut, nampak bahwa
kebijakan pendidikan yang sentralistik menjadi tidak relevan. Strategi pendidikan
yang berbasis budaya, dapat menjadi pilihan karena pendidikan berbasis
adat tidak akan melepaskan diri
dari prinsip bahwa manusia adalah faktor
utama, sehingga manusia harus selalu merupakan sobyek sekaligus tujuan dalam
setiap langkah dan upaya perubahan. Nilai-nilai budaya tradisional dapat
terinternalisasi dalam proses pendidikan baik di lingkungan keluarga,
pendidikan formal maupun non formal.
Khususnya pendidikan di sekolah diperlukan adanya paradigma baru yang
dapat menyajikan model & strategi pembelajaran yang dapat menseimbangkan
proses homonisasi dan humanisasi. Pelaksanaan Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
tampaknya cukup mengakomodasi keinginan di atas. Namun dalam pelaksanaannya
juga masih belum mencapai sasaran yang diharapkan.
3. Program
pendidikan, termasuk penataran P4 yang harapannya dapat memperkuat karakter
manusia Indonesia tidak mencapai sasarannya. Bahkan ada yang mengatakan “makin
tinggi pola penataran P4 yang diikuti seseorang makin lemah karakter
nasionalismenya”. Termasuk pula pendidikan Pramuka yang pada awalnya lebih
menunjukkan hasil pembentukan karakter yang kuat pada anggotanya, kini
pendidikan Pramuka hanya sebagai kegiatan ekstrakurikuler yang bersifat
pilihan.
Selain
memiliki kekurangan-kekurangan, terdapat juga beberapa kelebihan tentang
pendidikan karakter yang ada di Indonesia, antar lain adalah :
1. Pendidikan
karakter di Indonesia berdasarkan Nilai-nilai Islam
Indonesia dalam melaksanakan pendidikan
karakter bangsa berdasarkan agama islam. Dalam Islam, tidak ada disiplin ilmu
yang terpisah dari etika-etika Islam. Sebagai usaha yang identik dengan ajaran
agama, pendidikan karakter dalam Islam memiliki keunikan dan perbedaan dengan
pendidikan karakter di dunia barat. Perbedaan-perbedaan tersebut mencakup
penekanan terhadap prinsip-prinsip agama yang abadi, aturan dan hukum dalam
memperkuat mralitas, perbedaan pemahaman tentang kebenaran, penolakan terhadap
otonomi moral sebagai tujuan pendidikan moral, dan penekanan pahala di akhirat
sebagai motivasi perilaku bermoral.
Inti dari perbedaaan-perbedaan ini
adalah keberadaan wahyu ilahi sebagai sumber dan rambu-rambu pendidikan
karakter dalam islam. Akibatnya, pendidika karakter dalam Islam lebih sering
dilakukan dengan cara doktriner dan dogmatis, tidak secara demokratis dan
logis.
2. Pendidikan
karakter di Indonesia memiliki landasan yang kokoh
Untuk mendukung perwujudan cita-cita pembangunan karakter
sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 serta mengatasi
permasalahan kebangsaan saat ini, maka Pemerintah menjadikan pembangunan karakter
sebagai salah satu program prioritas pembangunan nasional. Semangat itu telah
ditegaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun
2005-2025, di mana pendidikan karakter ditempatkan sebagai landasan untuk
mewujudkan visi pembangunan nasional, yaitu “mewujudkan masyarakat berakhlak
mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah
Pancasila.
Terkait
dengan upaya mewujudkan pendidikan karakter sebagaimana yang diamanatkan dalam
RPJPN, sesungguhnya hal tersebut sudah tertuang pada fungsi dan tujuan
pendidikan nasional, yaitu “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab” (Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN)).
Dengan
demikian, RPJPN dan UUSPN merupakan landasan yang kokoh untuk melaksanakan
secara operasional pendidikan karakter sebagai prioritas program Kementerian
Pendidikan Nasional 2010-2014, sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Aksi
Nasional Pendidikan Karakter (2010). Isi dari rencana aksi tersebut adalah
bahwa “pendidikan karakter disebutkan sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi
pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan
kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik-buruk, memelihara apa
yang baik & mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan
sepenuh hati”.
3. Tujuan
pendidikan karakter di Indonesia berdasarkan agama islam
Tujuan
dari pendidikan karakter di Indonesia
itu adalah: pertama, supaya seseorang terbiasa melakukan perbuatan baik. Kedua,
supaya interaksi manusia dengan Allah SWT dan sesama makhluk lainnya senantiasa
terpelihara dengan baik dan harmonis. Esensinya sudah tentu untuk memperoleh
yang baik, seseorang harus membandingkannya dengan yang buruk atau membedakan
keduanya. Kemudian setelah itu, dapat mengambil kesimpulan dan memilih yang
baik tersebut dengan meninggalkan yang buruk. Dengan karakter yang baik maka kita akan disegani orang. Sebaliknya,
seseorang dianggap tidak ada, meskipun masih hidup, kalau akhlak atau
karakternya rusak.

